I s l a m d a n I l m u H a d i e t s
Me- Isnadkan
Hadiets.
Para shahabat sesudah wafatnya Nabi Muhammad s.a.w. satu sama lain
pertjaja-mempertjajai. Para Tab’ien dengan tidak tertegun-tegun menerima
Hadiets yang diriwajatkat kepadanja oleh seorang Shahaby. Demikianlah keadaan
berdjalan sehingga timbulnja fitnah yang digerakkan oleh Abdullah ibn Sabaa,
seorang Jahudi yang bermaksud djahat kepada Islam. Dia membangun gerakan ummat
kepada menganut faham Tasyayu’ {faham memihak kepada ‘Alie dan mempertahankan
ke Khalifahan ditangan Alie dan keturunannja}. Mereka ada yang mengaku
ketuhanan Alie r.a. Berkenan dengan itu, timbullah penjisipan kedalam Hadiets,
penjisipan itu kian hari kian bertambah.
Berkenan dengan yang demikian, mulailah para Shahabat, baik dari para
Tabi’ien dan para Ulama, berhati-hati menerima riwajat-riwajat yang diberitakan
kepada mereka. Mulailah mereka tiada lagi menerima hadiets, terketjuali yang
mereka ketehui djalan datangnja dan perawi-perawinja dan mereka dapat
mempertjajai hal tersebut.
IBNU SIERIEN berkata : {Menurut riwajat
Muslim dalam Muqadamah Shahiehnja} :
“Para Shahabat dan Tabi’ien tidak menanjak tentang
hal “i s n a d”. Maka dikala terdjadi fitnah, mereka pun dikala menerima
sesuatu hadiets menanja : “Siapa yang memberikan hadiets itu ? Sesudah
diketehui sanad diperiksalah apa sanad itu terdiri dari Ahlus Sunnah? Kalau
benar, diambillah hadiets. Jika perawi itu dari ahli bid’ah, maka diditolak
hadiets tersebut.
Diriwajatkan Muslim dari Mudjaahid. Bahwa Busjair Al Adawy datang kepada Ibnu ‘Abbas,
lalu mentjeritakan hadiets kepadanja. Ibnu ‘Abbas tidak memperhatikan
hadiets-hadiets yang diriwajatkan itu. Maka Busjair bertanya : Apakah sebabnya
tuan tidak mendengar hadiets-hadiets yang aku riwajatkan ?
Ibnu ‘Abbas mendjawab : “Dahulu, kami apabila mendengar hadiets, kami
memperhatikannya dengan sebaik-baiknja. Dikala manusia telah mengendarai
binatang djinak dan liar, tiadalah lagi kami menerima selain dari yang kami
ketahui”
Abul ‘Alijah berkata : “Adalah kami mendengar hadiets dari shahabat. Kami
tidak senang, kalau kami tidak bersusah-susah datang kepada shahabat itu untuk
mendengar hadiets”.
Kata Az Zuhri : “Isnad itu dari Agama. Sekiranja tak ada “I s n a d”
{sekiranja kita tidak memerlukan isnad}, tentulah siapa sadja dapat mengatakan
apa yang dikehendaki”
{“Al Isnaadu minad dini laulal isnaadu
laqaala man syaa amaasyaai”}.
Ibnul Mubarak berkata : “Bainana wabainal qaumi al qawaaimu”.
{“Antara kami dengan mereka, ialah Isnad”}.
Memeriksa benar
tidaknya Hadiets.
Seseorang yang menerima hadiets, berusaha pergi bertanja kepada shahabat
dan tabi’ien dan imam-imam hadiets. Dengan inajat Allah Ta’ala djuga, banjak
para shahabat yang hidup lama. Maka diketika timbul kedustaan dalam urusan
hadiets, seseorang yang menerima hadiets pergilah kepada para shahabat itu
untuk menanja hadiets-hadiets yang mereka ketahui dan lalu menanja pendapat
mereka tentang hadiets-hadiets yang penanja itu menerimanja.
Diriwajatkan oleh Muslim dalam Muqaddamah Shahehnja dari Ibnu Abie Mulaikah
ujarnja :
“Katabtu ilabni ‘abbasin
anyaktubuliy kitaaban wayukhfiy ‘anniy faqaalaa : “Waladun naashihhun,
anaa akhtar lahul-umura ikhtiyaaran wa-ukhfiya ‘anhu. Faqaala : Fada’aa
biqadha-i ‘alayya faja’ala yak tubu minhu syay-an wayamurru bisy-syayyi-a
fayaquwlu : Wallahi maa qadha bihaadzaa ‘aliyyun illa-an yakuwna qad dhalla”
“Saya menulis surat kepada Ibnu Abbas, supaja beliau
menulis untukku sebuah kitab dan menjembunjikan {yang tidak baik} dari padaku.
Ibnu ‘Abbas berkata : Seseorang anak yang djudjur, dan saya akan memilih
untuknja beberapa urusan dan menjembunjikan dari padanja {hal-hal yang tidak
benar}. Udjarnja lagi : Maka Ibnu ‘Abbas meminta orang bawakan kepadanja kitab
hukum ‘Alie. Lalu Ia salin dari padanja beberapa urusan dan tarkadang-kadang
bila Ibnu ‘Abbas mendapati yang tidak
benar, berkata : Demi Allah, ‘Alie tidak menghukumkan begini, terketjuali
kalau Ia tersesat”.
Untuk memenuhi maksud ini banjaklah para tabi’ien membuat perlawanan.
Bahkan sebahagian shahabat pun membuat perlawanan dari kota-kekota, untuk
mendengar hadiets-hadiets dari orang-orang kepertjajaan. Sebagaimana perlawatan
Djaabir ke Sjam dan Abu Aijub ke Mesir untuk mendengar Hadiets.
Sa’ied ibn Musaijab pernah berkata :
“Inniy laa sayrallayaa-liya wal ayyama fii
thalabil-hhaditsilwaa hhadi”.
{“Aku berdjalan beberapa malam dan beberapa hari
untuk hanja mentjari satu hadiets”}.
Asj Sja’by pernah berkata kepada seorang yang diberikan Hadiets :
“Khudz haa bighairi syai-in faqad kanar-rajulu yarhhalu
fiymaa-duwnahaa ilalmadiynahti”.
{“Ambillah akan dia dengan tidak menderita, sesuatu
kekuasaan. Dahulu, seseorang harus pergi ke Madienah untuk keperluan yang lebih
rendah dari ini”}.
Basjier ibn Abdillah Al Hadiramy berkata : “Saya mengendarai dari kota kebeberapa kota untuk
hanja mentjahari hadiets”.
Inilah suatu usaha besar yang dilaksanakan Shahabat, Tabi’ien dan para Ulama untuk membedakan
hadiets yang “s h a h i e h” dari yang tidak {dusta} dan yang kuat dari yang
lemah. Dalam soal ini para Ulama mengalami kesulitan dan kesukaran yang besar
sekali. Mereka mempeladjari penghidupan perawi, sedjarahnja, perdjalanan
hidupnja, dan hal-hal yang tersembunji bagi umum dari keadaan perawi-perawi
itu. Maka mereka dengan tidak segan-segan menerangkan tjatatan-tjatatan seorang
perawi dan memberitakan keadaannta kepada umum.
Pernah dikatakan orang kepada Jahja ibn Sa’ied ibn Al Qaththaan:
“Apakah tuan tiada takut mereka mendjadi seterumu
dihadapan Allah pada hari kiamat ?
Jahja mendjawab : ”Aku lebih suka
mendjadi seteru mereka, dari mendjadi seteru Rasulullah s.a.w. Rasulullah s.a.w. akan bertanja : Mengapa
engkau membela sunnahku”.
Untuk ini para Ulama telah mendjadikan suatu hukum buat menentukan mana
orang-orang yang boleh diterima riwajatnja dan mana yang tidak. Dan mereka
terangkan orang-orang yang tidak boleh sama sekali diterima hadietsnya. Dan
para Ulama membahagi hadiets kepada {3} tiga bahagian : 1}. Shahieh. 2}. Hasan. 3}. Dla’ief.
Dan untuk mendjaring hadiets, menapisnja dan buat memisahkan
hadiets-hadiets yang shahieh, hasan dan dla’ief dari hadiets {maudlu’} yang
dipandang seburuk-buruknja hadiets dla’ief, mereka menetapkan dasar-dasar yang
harus kita pegangi dalam menentukan hadiets-hadiets maudlu’ itu. Dengan kita memahami tanda-tanda tersebut,
dapatlah dengan mudah kita mengetahui tanda hadiets-hadiets maudlu’ yang sudah
banjak disebarkan dalam masjarakat ummat yang awam oleh segolongan yang
mempunjai sesuatu maksud kemuskihatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar