I s l a m d a n I l m u H a d i e t s
Para Shahabat mengadakan perlawatan untuk mentjari
hadiets.
Maka diketika kendali pemerintahan Islam dikendalikan “Utsman r.a. dan dibuka pintu perlawatan bagi para
Shahabat dan mulai para ummat memerlukan shahabat, dan mulailah mereka mengumpulkan Hadiets dari
shahabat yang lainnya, dan mereka meninggalkan tempat untuk mentjahari hadiets-hadiets
itu. Pernah Djaabir
{ menurut riwajat Bukhari, Ahmad,
Ath Thabrany, Al Baihaqy pergi ke Sjam,
mendjalani perdjalanan sebulan lamanya, untuk menanjakan satu hadiets
yang belum pernah didengar, pada seorang shahaby yang tinggal di
Sjam. Dan pernah Abu An Shaary pergi ke Mesir menemui ‘Uqbah Ibnu ‘Amier lantaran keperluannya menanja sebuah hadiets
kepadanja.
Dengan masuk hadiets kedalam phase ini, mulailah
ditebarkan dan mulailah perhatian terhadapnya dengan sempurna. Memang mulailah
diberikan perhatian yang sempurna terhadap para shahabat oleh para tabi’ien. Para tabi’ien berusaha mendjumpai para
shahabat ketempat-tempat yang djauh dan memindahkan isi hati mereka dan agar sebelum
mereka berpulang kepada Ar Ratiqul
A’laa. Perkundjungan seseorang shahaby
kesesuatu kota, sungguh menarik sekali perhatian para tabi’ien. Mereka sebaik
mengetahui kedatangannya seorang shahabat,
berkerumunlah kepadanja untuk menerima hadiets yang ada pada para shahaby itu.
Dalam pada itu, para shahabat
berlebih kurang dalam meriwajatkan hadiets, ada yang sedikit sekali riwajatnja,
seperti Az Zubair, Zaid Ibnu Arqam,
Imran ibn Hushain. Az Zubair mensedikitkan riwajat karena takut akan
terjerumus kedalam kedustaan, sebagaimana yang diterangkan Bukhary dalam kitab Al
‘Ilmi. Zaid Ibn Arqam, tidak
berani lagi meriwajatkan hadiets sesudah berumr landjut, takut telah banjak
yang dilupai, seperti yang diterangkan Ibnu
Maadjah dalam sunannja.
Diantara shahabat yang membanjakkan riwajat, ialah Abu Hurairah, memang beliau ini seorang
yang banyak sekali menghafadh hadiets dari Nabi
Muhammad s.a.w. dan bersungguh-sungguh berusaha mengembangkannja dalam
kalangan ummat, sesudah wafat ‘Umar Ibnu
Khaththab r.a. Karena itu
mendjadilah Abu Hurairah
seorang perawi shahaby yang
paling banjak meriwajatkan hadiets.
Menurut Ibnul Djauzy dalam Talqieh, bahwa hadiets yang
diriwajatkan oleh Abu Hurairah sedjumlah
(5374) hadiets. Dalam Musnad Ahmad
terdapat sedjumlah (3848) hadiets.
Sesudah Abu
Hurairah, ‘Aisjah (isteri Nabi s.a.w),
sesudahnja, Anas ibn Maalik,
sesudahnya, Abdullah ibn Abbas,
sesudahnja Abdullah ibn ‘Umar, sesudahnja Djabir,
sesudahnja Abu Sa’ied Al Khudry, sesudahnja Ibnu Mas’ud. Dan sesudahnya Abdullah
ibn ‘Amier ibn ‘Ash. Abdullah ibn ‘Abbas bersungguh-sungguh
benar menanja hadiets kepada para
shahabat lalu mengembangkannja. Diketika pemalsuan
hadiets mulai tumbuh, barulah Ibnu
‘Abbas mensedikitkan riwajatnja.
Menurut hitungan sebahagian Ahli hadiets bahwa Shahabat
penghafadh Hadiets yang paling banjak hafadhannja
sesudah Abu Hurairah, ialah Abdullah ibn ‘Umar. Beliau meriwajatkan sedjumlah (2630) hadiets. Sesudahnja Anas ibn Maalik, beliau meriwajatkan
sedjumlah (2276) hadiets.
Sesudahnja, ‘Aisjah. Beliau
meriwajatkan (2210) hadiets.
Sesudahnja Abdullah ibn Abbas, beliau meriwajatkan sedjumlah (1670).
Dan Abdullah ibn ‘Amier ibn Ash meriwajatkan
hadiets dari buku tjatatan yang dinamai ASH
SHADIQAH. Para tabi’ien mengambil hadiets dari para shahabat dengan tidak
ragu-ragu dan para shahabat itu
mengambil dari sesamanja.
Oleh karena itu para Tabi’ien
dan Tabi’it Tabi’ien mengambil hadiets dari banjak shahabat dan dari sesemanja, maka djumlah riwajat seseorang Tabi’ien, biasanja lebih banjak dari
seseorang Shahaby dan riwajat tabi’it tabi’ien lebih banjak
dari Tabi’ien. Begitulah seterusnya.
Umpamanja
:
Sufian ibn ‘Ujainah. Meriwajatkan, 7000 Hadiets.
Sju’ban ibn Al Hadjdjadj. Meriwajatkan, 10000 Hadiets.
Hammad ibn Salamah. Meriwajatkan, 13000 Hadiets.
Ibrahim ibn Sa’ad Az Zuhry. Meriwajatkan, 17000 Hadiets.
Husiaim ibn Bashiier. Meriwajatkan, 20000 Hadiets.
Muslim. Meriwajatkan, 30000 Hadiets.
Bukhary. Meriwajatkan, 40000 Hadiets.
Ahmad. Meriwajatkan, 100000 Hadiets.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar