I s l a m d a n I l m u H a d i e t s
Para Shahabat tidak mendewankan
Hadiets.
Kata Asj Syaikh
Abu Bakar ibn ‘Aqqaal Ashshiqilly dalam Fawaaidnya menurut riwayat Ibnu Basyikual : Sebenarnya para shahabat tidak mengumpulkan sunnah-sunnah
Rasulullah s.a.w. dalam suatu mushhaf
sebagaimana mereka telah mengumpulkan Al-Qur’an,
adalah karena sunnah-sunnah itu
telah tersebar dalam masjarakat dan tersembunyi yang dihafaldnya dan tidak
dihafaldnya.
Karena itu ahli-ahli
sunnah menjerahkan urusan penukilan
hadiets kepada hafaldhan mereka sadja dan mereka tidak menjerahkan penukilan Al-Qur’an kepada yang
demikian. Lagi pula lafadh-lafadh sunnah itu tidak terjaga lebih atau kurang,
sebagaimana Allah Ta’ala telah menjaga Al-Qur’an
dengan nadham yang paling indah yang tak dapat manusia mendatangkan yang seperti itu.
Para shahabat menganai
pengumpulan Al-Qur’an bersatu padu. Mengenai lafadh-lafadh
sunnah dan penukilan susunan
pembicaraan berselisih. Karena itu tiadalah shah mereka mentadwinkan yang
mereka berselisih itu. Sekiranya mereka sanggup menuliskan sunnah-sunnah Nabi s.a.w. sebagaimana
mereka telah sanggup menuliskan Al-Qur’an
dengan dlabith, tentulah mereka
telah mengumpulkan sunnah-sunnah itu.
Mereka takut djika mereka tadwinkan yang
mereka tidak berselisih padanya,
akan didjadikan perkataan yang didewankan itu, pegangan dan didustakan yang
tidak masuk kedalam dewan (madjelis), dengan demikian tertolaklah banyak sunnah. Para shahabat
membuka djalan mentjari hadiets kepada
ummat sendiri. Masing-masing mengumpulkan sekedar
sanggupnya, dengan demikian pula terdlabithlah segala sunnah.
Oleh karena itu yang dapat dinukilkan haqiqaht
lafadh yang diterima dari Rasulullah s.a.w. dan dialah sunnah-sunnah yang “ilallahu” maka telah dipilih mana yang shahih dari yang tidak oleh Ulama-ulama
yang ahli berdasarkan kepada dasar yang shahih dan sendi-sendi yang kuat yang tak dapat ditjatjatkan lagi oleh
seorang pentjatjat, atau dilemahkannya.
Shahabat terhadap pengembangan
Hadiets sesudah Rasul s.a.w. wafat.
Diberitakan Abu Daaud
dan At Turmudziy dari riwajat Zaid ibn Tsabit bahwa Rasulullah s.a.w bersabda :
“Nadh-dharallahu amrak sami-‘a minniy maqaa latiy fa-hhifazhahaa wawa’aha,
faa-addaha kamaa sami’a, farabba mubalighin aw-‘aminsaa-mi-‘in”.
{“Mudah-mudahan Allah
mengindahkan seseorang yang mendengar utjapanku, lalu dihafadhnya dan
difahamkannya dan disampaikan kepada orang lain persis sebagai Ia dengar ;
karena banjak sekali orang yang disampaikan berita kepadanya lebih faham dari
yang mendengarnya sendiri”}
Dalam satu hadiets yang lain yang diberitakan oleh Ibnu ‘Abdil Bar dari Abu
Bakrah, bahwa Nabi Muhammad s.a.w. bersabda :
“Alaa, liyuballighisy-syaa hidu minkumul-ghaiba”.
{“Ketahuilah olehmu, hendaklah
orang yang hadir menjampaikan kepada orang yang tidak hadir atau djauh”}.
Diriwajatkan
oleh Al Bukhariy bahwa Nabi Muhammad s.a.w. bersbda :
“Ballighuw ‘anni walaw
aabatan”.
“Sampaikanlah olehmu dari
padaku, walaupun hanja seayat”.
Kata Al Mudhhiri : Ma’na hadiets ini, ialah : Sampaikanlah olehmu
dari padaku segala hadietsku,
walaupu Ia hanja sedikit. Kata Al
Baidlawiy : Nabi s.a.w. berkata walaupun seayat, beliau tidak katakan walaupun sehadiets, adalah karena perintah
menyampaikan hadiets (mentabliqkan) dapat difahami dari pada hadiets ini dengan djalan
aulawijah, karena Ayat Al-Qur’an
walaupun sudah tersebar dan banjak
pendukungnya, Allah Ta’ala mendjamin memeliharanya dari segala
yang merusaknya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar